Liputan Cerdas :
Selain membobol dan meretas situs tiket.com, ketiga pelaku hacker yakni MKU, AI dan MTN ternyata juga meretas beberapa situs milik pemerintah sampai perusahaan. Total situs yang dibobol oleh pelaku mencapai 400 situs.
"Situs milik Polri juga ada. Milik pemerintah pusat dan daerah, situs luar negeri dan situs ojek online," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30Maret).
Rikwanto menuturkan, motif pembobolan itu tidak lain adalah ekonomi. Namun, ada juga situs yang dibobol lantaran hanya ingin memamerkan kemampuannya.
"Beberapa menghasilkan uang. Sedangkan yang lainnya untuk unjuk diri," ujarnya.
Rikwanto menuturkan, otak di balik pembobolan situs adalah seseorang berinisial SH. Sampai saat ini, polisi masih memburu keberadaan SH.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa buku tabungan. Dari pengakuan ketiga pelaku, uang hasil membobol situs itu digunakan untuk membeli dan merenovasi rumah.
"Penyitaan buku tabungan Bank BCA, ada juga beli rumah. Ada yang untuk membetulkan rumah," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap tiga pembobol situs tiket.com. Dari hasil pembobolan, ketiga pelaku meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1 miliar. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.
Selain membobol dan meretas situs tiket.com, ketiga pelaku hacker yakni MKU, AI dan MTN ternyata juga meretas beberapa situs milik pemerintah sampai perusahaan. Total situs yang dibobol oleh pelaku mencapai 400 situs.
"Situs milik Polri juga ada. Milik pemerintah pusat dan daerah, situs luar negeri dan situs ojek online," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30Maret).
Rikwanto menuturkan, motif pembobolan itu tidak lain adalah ekonomi. Namun, ada juga situs yang dibobol lantaran hanya ingin memamerkan kemampuannya.
"Beberapa menghasilkan uang. Sedangkan yang lainnya untuk unjuk diri," ujarnya.
Rikwanto menuturkan, otak di balik pembobolan situs adalah seseorang berinisial SH. Sampai saat ini, polisi masih memburu keberadaan SH.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa buku tabungan. Dari pengakuan ketiga pelaku, uang hasil membobol situs itu digunakan untuk membeli dan merenovasi rumah.
"Penyitaan buku tabungan Bank BCA, ada juga beli rumah. Ada yang untuk membetulkan rumah," ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap tiga pembobol situs tiket.com. Dari hasil pembobolan, ketiga pelaku meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1 miliar. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.

Post a Comment