Image and video hosting by TinyPic

Siswa SMA Taruna Nusantara DiBunuh Temannya Karena Pelaku Sakit Hati

Liputan Cerdas :
Kepolisian telah menetapkan tersangka pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad. Pelaku, AMR (16) merupakan teman satu barak Krisna selama menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 17 saksi yakni 13 siswa dan tiga pamong SMA TN serta satu kasir toko swalayan di Magelang.

Seperti diberitakan Antara, kasir toko swalayan bersaksi jika pelaku membeli pisau di tempat ia bekerja. Pisau tersebut dijadikan alat pembunuhan.

"Terakhir kami lakukan interogasi mengerucut sehingga pelaku mengakuinya pada Jumat pukul 21.30 Wib," ujar Condro, Sabtu (1 April).

Saat diperiksa penyidik, lanjut Condro, pelaku mengaku jika dirinya sakit hati terhadap korban. Pasalnya, beberapa kali korban memergoki pelaku tengah mencuri buku tabungan milik temannya dan melakukan penarikan uang di dalam rekening tersebut.

Tak hanya itu, kepada penyidik, pelaku mengaku kesal lantaran handphonenya dipinjam korban. Padahal siswa kelas X dilarang membawa handphone. Saat ada operasi dari pamong telepon seluler tersebut disita dan pelaku meminta korban mengurusnya supaya telepon seluler tersebut kembali, namun korban tidak mau mengurus.

Ia mengatakan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibeli dari salah satu toko swalayan di Magelang, pada Kamis (30 Maret).

"Sewaktu ditanya temannya untuk apa membeli pisau, dia jawab untuk membuat prakarya, padahal di SMA TN siswa tidak boleh membawa senjata tajam dan semua peralatan prakarya disediakan oleh sekolah," ungkap Condro.

Polisi menjerat pelaku pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.