Image and video hosting by TinyPic

Kos Pasutri Mojokerto di Gerebek BNN , Satu Positif Konsumsi Sabu

Liputan Cerdas :
Pasangan suami istri berinisial DN (30), warga Gunung Kidul, Yogyakarta dan DA (33) warga Kota Mojokerto, digerebek Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, Jumat (28 April).
DN dan DA digerebek di kos, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar 07.00 WIB. Petugas yang datang ke lokasi, langsung melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya tutup botol yang ada dua lubang, dua sedotan dan tisue magic. Termasuk bekas botol minuman penyegar dengan dua tutup yang dilubangi dua dan tiga sedotan.

"Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat terhadap seseorang yang diduga menggunakan sabu. Anggota kami melakukan pengintaian selama tiga hari sebelumnya.
Mereka pasangan suami istri, DN warga Gunungkidul, Yogjakarta dan DA warga Kota Mojokerto. Setelah dilakukan tes urine, yang laki-laki positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Keduanya langsung kita amankan ke kantor BNNK beserta barang bukti untuk kita mintai keterangan," kata AKBP Suharsih, Jumat (28 April).

Di hadapan penyidik, pasangan suami istri ini mengelak mengkonsumsi sabu-sabu. Meski dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, DN diketahui positif menggunakan sabu.

"Meskipun tidak mengakui, tapi hasil tes urine positif. Dia mengaku menggunakan sabu satu tahun lalu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kita memang kesulitan di alat bukti, namun pemeriksaan masih berlanjut dengan harapan ada temuan baru," jelas Suharsih.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.