Image and video hosting by TinyPic

Calon Bidan di Pidie Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Liputan Cerdas :
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil membekuk seorang pelaku penipuan berkedok bisa meluluskan penerimaan bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro, Sigli. Pelaku berinisial HS (52) ditangkap Kamis (30 Maret) petang di kediamannya Gampong Rambayan, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Ditangkapnya HS setelah mendapat laporan dari korban Desi Irmayani Fajar (26) warga Gampong Peureulak Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Setelah menyerahkan sejumlah uang, namun apa yang dijanjikan pelaku menjadi bidan PTT wilayah Pidie Jaya tak ada hasilnya.

Aksi penipuan ini bermula 24 Juni 2016 lalu. Korban hendak menjenguk saudaranya di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro, Sigli. Lalu ia mencoba bertanya pada pegawai setempat perihal penerimaan bidan PTT, rata-rata menjawab tidak mengetahuinya.

Percakapan itu kemudian didengar oleh pelaku HS. HS pun melancarkan aksinya bahwa dirinya bisa mengurus kelulusan menjadi bidan PTT. Akan tetapi ia meminta biaya sebesar Rp 20 juta kepada korban.

Lalu korban pun terpedaya dengan iming-iming dari pelaku. Korban pun mempersiapkan segala berkasnya dan awalnya menyerahkan uang muka sebesar Rp 10 juta. Sisanya sesuai perjanjian akan diberikan setelah dinyatakan kelulusan.

Akan tetapi, akhir Juni 2016 pelaku kembali meminta sisa uang pengurusan tersebut. Korban pun memberikan sebesar Rp 7.830.000 kepada pelaku. Secara keseluruhan, total yang telah diserahkan oleh pelaku sebesar Rp 17.830.000.

Kemudian korban pun menunggu seperti yang dijanjikan oleh pelaku hingga Maret 2017 tidak ada hasilnya. Karena merasa ditipu oleh pelaku, korban pun melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian.

"Benar telah terjadi penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh pelaku berinisial HS," kata Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, Sabtu (1/4).

Katanya, HS telah melakukan penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan korban menjadi bidan PTT. Namun ucapan HS tidak seperti yang dbayangkan oleh korban.
"Malah ia menipu dan menggelapkan uang Desi," jelasnya.

Kapolres berpesan, ini menjadi pelajaran untuk semua pihak agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa meluluskan seseorang menjadi pegawai honorer.
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.