Jakarta - Manajemen PT Go-Jek Indonesia mengklarifikasi tuduhan penggelapan yang dilakukan terhadap drivernya.
Menurut pihak manajemen, tersuspendnya akun milik seorang driver terjadi karena ada pelanggaran yang dilakukan oleh driver tersebut.
"Bila mitra driver tersuspend atau diputus kemitraannya, ini berarti mereka terindikasi kuat melakukan tindakan kecurangan yang melanggar kontrak kemitraan," ujar keterangan tertulis dari manajemen PT Go-Jek Indonesia yang diterima detikcom, Jumat (17/2/2017).
Dalam keterangan itu dijelaskan juga bahwa pihak Go-Jek telah mengetahui laporan dari yang disebut dari eks mitra driver Go-Jek. Pihak Go-jek menyebut telah memiliki standard operating procedure (SOP) terhadap para mitra drivernya.



Post a Comment